PR GARUT
– Kalimantan Selatan, sebuah provinsi yang berada di bagian tenggara Pulau Kalimantan, memiliki riwayat panjang tentang pengembangan daerah serta kegiatan administrasi yang mempesona. Dari masa pendirian sampai saat ini, provinsi seluas kurang lebih 37.000 kilometer persegi tersebut sudah melalui beberapa transformasi untuk mencapai kesetaraan dalam pembangunan dan meningkatkan fasilitas jasa umumnya.
Di tahun 2024, populasi Kalimantan Selatan diperkirakan telah mencapai angka 4,3 juta jiwa. Daerah ini memiliki batas wilayah yang meliputi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, serta Samudera Hindia dan Selat Makassar. Sebelumnya, Banjarmasin menjadi pusat pemerintahan provinsi tersebut; akan tetapi menurut UU No. 8 Tahun 2022, Banjarbaru secara resmi dijadikan sebagai kiblat administratif mulai bulan Maret 2022.
Asal-usul administrasi Kalimantan Selatan dimulai saat periode Republik Indonesia Serikat. Di waktu tersebut, daerah ini adalah sebahagian daripada Residency Kalimantan Selatan di Propinsi Kalimantan, termasuk kawasan Kalimantan Tengah serta suatu bahagian Kalimantan Timur. Perkembangan penting berlaku pada tahun 1956 lewat UU No. 25 Tahun 1956, yang mengubah Provinsi Kalimantan jadi tiga wilayah, satu di antaranya adalah Kalimantan Selatan.
Pada awalnya, Kalimantan Selatan mencakup tujuh kabupaten serta sebuah kota yaitu Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Barito, Kapuas, Kotawaringin, dan juga Kota Banjarmasin. Akan tetapi, Undang-Undang No. 21 Tahun 1957 mengubah hal tersebut dengan mendirikan provinsi baru yang kemudian menyebabkan pemecahan daerah antara lain Barito, Kapuas, dan Kotawaringin masuk kedalam Provinsi Kalimantan Tengah. Di sisi lain, sebagian utara Kotabaru berpisah untuk membentuk Kabupaten Paser lalu disatukan dengan Provinsi Kalimantan Timur di tahun 1959.
Selama bertahun-tahun, proses pemekaran telah berlangsung. Mulai dari wilayah Kabupaten Banjar, lahirlah Kabupaten Barito Kuala (1959), Kabupaten Tanah Laut (1965), serta Kota Banjarbaru (1999). Sementara itu, di daerah Hulu Sungai Selatan berkembang menjadi Kabupaten Hulu Sungai Tengah (1959) dan Kabupaten Tapin (1965). Untuk Hulu Sungai Utara sendiri, pecahan baru meliputi Kabupaten Tabalong (1995) dan Kabupaten Balangan (2003). Di sisi lain, dari Kotabaru juga tercipta Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2003.
Saat ini, Kalimantan Selatan memiliki 11 kabupaten dan dua kota. Banjarmasin masih berperan sebagai pusat ekonomi utama, memberikan kontribusi lebih dari 15% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi dan memuat sekitar 16% jumlah penduduknya. Di sisi lain, Banjarbaru yang telah menjadi ibu kota provinsi, diakui sebagai wilayah dengan angka pertambahan penduduk paling tinggi.
Setiap wilayah juga mempunyai kelebihan tersendiri. Barito Kuala merupakan penghasil beras utama, Hulu Sungai Selatan terkenal dengan hasil kelapa nya, Tabalong dikenali sebagai pusat getah, sedangkan Kotabaru serta Tanah Bumbu dipenuhi oleh perkebunan sawit dan area perlindungan hutan.
Bukan hanya memiliki riwayat yang kaya, Kalimantan Selatan juga mengepakkan sayapnya dengan potensi budaya serta pariwisata yang sangat mengagumkan. Pasar apung di Sungai Martapura dan Barito menjulang tinggi sebagai simbol dari kebudayaan sungai yang memesona. Mulai dari dataran tinggi sampai pesisir pantai, wilayah ini semakin berkembang menjadi sorotan tujuan utama yang terus maju sebagai sentra ekonomi dan budaya di Kalimantan. ***
Share this content: