Berita Duka: Pendiri Fakultas Hukum Unmul, Profesor Sarosa Hamongpranoto, Wafat

Berita Duka: Pendiri Fakultas Hukum Unmul, Profesor Sarosa Hamongpranoto, Wafat

kaltim.

, SAMARINDA – Profesor Sarosa Hamongpranoto, guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, telah wafat hari ini, Jumat (2/5), yang kebetulan bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Berita buruk itu disampaikan oleh Unmul lewat akun resmi mereka di Instagram.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Rektor serta seluruh anggota komunitas akademik Universitas Mulawarman menyampaikan turut berduka cita sehubungan dengan meninggalnya Profesor H. Sarosa Hamongpranoto, S.H., M.Hum, yang merupakan guru besar di Fakultas Hukum, terjadi pada Hari Jumat tanggal 2 Mei 2025,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi dari Unmul.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun secara resmi mengungkapkan ucapan bela sungkawa.

Almarhum dikenal pernah menjadi dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul dari tahun 1998 hingga 2003.

Dia pun adalah salah satu pendiri Fakultas Hukum Unmul.

Berikut adalah riwayat pendidikannya yang diambil dari sumber datanya
Record Center Fisik Unmul
, Profesor Sarosa menuntut ilmu dari tingkat sekolah dasar sampai menengah atas di Jawa Tengah, yaitu di Sekolah Rakyat Tawangmangu (1959), SMP Surakarta (1962), serta SMA Surakarta (1966).

Profesor Sarosa menerima gelar bachelor dalam ilmu hukum dari Universitas Diponegoro di tahun 1972.

Kemudian mendapatkan gelar master dalam ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada di tahun 2022.

Profesor Sarosa menerima gelarnya dari Universitas Mulawarman pada tahun 2000.

Perjalanan profesional almamater Prof Sarosa dimulai ketika ia menerima tawaran untuk bekerja sebagai dosen honoris causa pengajaran Ilmu Sosial dan Kepribadian di Unmul Cabang Balikpapan pada tahun 1973.

Tiga tahun setelah itu, Sarosa ditunjuk sebagai dosen tetap dan sekaligus kepala departemen Ilmu Sosiatri di Unmul.

Saat Unmul Cabang Balikpapan digabungkan di Samarinda, Sarosa ikut pindah ke Kota Tepian, sebutan lain untuk Samarinda.

Selanjutnya, dia dipromosikan sebagai Pembantu Rektor II Unmul Samarinda sampai tahun 1992.

Pada tahun 1993, Sarosa dilantik sebagai Asisten Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman sampai dengan tahun 1997.

Selanjutnya, ia ditunjuk sebagai dekan FISIPOL Unmul antara tahun 1997 sampai 2003.

Ketika menjabat sebagai Dekan FISIPOL, Sarosa mengenali bahwa tak terdapat program studi Ilmu Hukum di Unmul. Padahal, pada masa itu Kalimantan Timur merupakan pusat bisnis dan tambang, sehingga kelihatan penting adanya jurusan tersebut di ibu kota provinsi.

Oleh karena itu, Sarosa mengadu kepada rektor dan mengekspresikan niatnya untuk mendirikan prodi baru dalam bidang Ilmu Hukum di Unmul.

Usulan Sarosan pada akhirnya mendapat persetujuan.

Terdapat tiga fokus utama dalam program studi ini, yaitu Hukum Bisnis, Hukum Agraria, serta Hukum Lingkungan.

Meskipun demikian, terdapat tantangan tersendiri yang harus diselesaikan, yakni bahwa prodi ini berada di bawah naungan Fisipol. Sehingga gelar kelulusannya akan menjadi Sarjana Sosiologi (S.Sos), dan tidak seperti biasanya dengan gelar Sarjana Hukum (SH).

Pada kira-kira tahun 2000, Fakultas Hukum Unmul secara resmi terbentuk dan menjadi independen, serta saat ini telah mengadakan program master.

Harapan dari fakultas ini adalah melahirkan alumni dengan daya saing tinggi serta kemampuan untuk menggagas pembukaan lapangan kerja.

Profesor Sarosa diangkat sebagai Wakil Rektornya Unmul untuk periode 2023 sampai 2027.

Dia juga mengemban peran sebagai Kepala Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unmul yang dia dirikan.

Hingga tahun 2012, Prof Sarosa menjabat sebagai Ketua Badan Penelitian Hukum dan Masyarakat di Unmul.

Walaupun sudah memegang berbagai macam posisi, Prof Sarosa masih mengenali dirinya sendiri sebagai dosen.

Menurut Prof Sarosa, seorang dosen tidak harus membidik posisi kepegawaian. Justru, pekerjaan utama dosen adalah untuk melaksanakan pendidikan, pengajaran, serta menjalankan penelitian sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Harapannya adalah agar amalan beribadah dari beliau dapat diterima oleh Allah SWT, serta doa bagi keluarganya untuk mendapatkan kekuatan dalam menghadapi ini semua. Semoga demikian, wahai Tuhan semesta alam,” begitu tertulis pada pernyataan resmi Gubernur Kalimantan Timur.

(mar1/jpnn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *